EdukasiUmum

Jaminan Menggunakan Asuransi Kecelakaan Diri

asuransi kecelakaan diriKecelakaan suatu peristiwa yang mengakibatkan luka pada bagian tubuh anda, kecelakaan dapat dialami oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja, dan tidak bisa anda hindari jika memang sudah seharusnya anda mengalami kecelakaan.

Untuk menghindari hal tersebut tentunya anda akan sangat berhati-hati dalam setiap melalukan aktivitas sehari-hari agar anda tetap nyaman dan tidak mengalami celaka, tetapi jika memang sudah seharusnya terjadi maka anda pun tidak bisa untuk menolaknya, maka dari itu untuk berjaga-jaga sebaiknya anda menggunakan asuransi kecelakaan diri demi memberikan kenyamanan kepada anda.

Ketika anda telah memilih untuk mengasuransi diri anda akibat kecelakaan maka anda akan mendapatkan santunan atau keringanan biaya jika anda mengalami kecelakaan. Jaminan yang akan diterima tertanggung dari perusahaan asuransi adalah sebagai berikut ini.

  1. Jaminan kematian, jika tertanggung mengalami kecelakaan yang bisa dibilang fatal seperti kecalakaan akibat tabrakan, kecelakaan di tempat kerja, atau jatuh di kamar mandi, dan lain sebagainya yang mengakibatkan kematian. Santunan akan diberikan dari pihak asuransi kepada ahli waris tertanggung.
  2. Jaminan atau santunan akibat cacat tetap. Contohnya akibat kecelakaan yang parah sehingga membuat tertanggung mengalami cacat tetap dibagian tubuhnya seperti misalnya tidak dapat kembali berjalan atau tidak dapat melihat secara permanen maka pihak asuransi akan memberikan jaminan atau santunan kepada tertanggunb sesuai dan berdasarkan polis dari pihak medis.
  3. Risiko kecelakaan sepeda motor, jika anda mengendarai atau menjadi penumpang ketika berkendara sepeda motor dan mengalami kecelakaan maka pihak perusahaan asuransi akan memberikan perluasan jaminan kepada tertanggung sesuai dengan limit pertanggungan masing-masing.

Itulah jaminan atau santunan yang akan anda dapatkan ketika anda telah memutuskan untuk menggunakan asuransi kecelakaan diri sebagai cara untuk memproteksi dan juga melindungi diri anda. selain ketiga santunan tersebut pihak asuransi juga akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan tertanggung berdasarkan dengan jumlah pembayaran yang tertera pada kwitansi. Jadi banyak keuntungan yang akan anda dapatkan jika anda telah memilih untuk mengasuransikan diri anda dari akibat kecelakaan.

Show More

Related Articles

Check Also

Close