Umum
Beberapa Keuntungan Memilih Asuransi Rumah Simasnet

Saat ini asuransi memang sangat banyak sekali jenisnya tergantung kebutuhan orang itu sendiri. Seperti yang telah kita ketahui bahwa asuransi memang sangat penting sekali bagi setiap orang karena dengan adanya pertanggungan kitapun akan terhindar dari hal – hal yang tidak terduga terutama kerugian secara finansial. Di Indonesia sendiri saat ini memang banyak sekali perusahaan – perusahaan asuransi yang bisa anda pilih, namun anda juga harus memastikan bahwa perusahaan tersebut memang terbaik dengan seaching internet dan gali informasinya.
Asuransi kebakaran rumah saat ini menjadi pilihan karena dengan asuransi untuk rumah kita pun akan merasa nyaman dan aman bila terjadi sesuatu. Seperti simasnet banyak sekali keunggulan apabila anda mengambil asuransi rumah yang di sediakan oleh pihak tersebut. nah berikut ini saya akan paparkan beberapa keuntungan memilih pertanggungan rumah dari simasnet.

1 . Jaminan Flexas
Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap perusahaan pastinya akan menawarkan berbagai produk unggulannya serta jaminan atau perlindungan yang di sediakan setiap produk. Nah seperti asuransi kebakaran rumah dari simasnet akan menjamin banyak sekali perlindungan untuk rumah salah satunya adalah jaminan flexas. Bencana alam dan hal – hal yang berpotensi merugikan secara tiba – tiba tentunya selalu terjadi nah maka dari itu simasnet menyediakan jaminan flexas yang dimana pihak asuransi akan menjamin atas kerugian banyak hal seperti terjadinya ledakan, kebaran, tersambar petir bahkan benda jatuh dari pesawat.
2 . Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga
Nah selain di poin pertama ada juga beberapa kelebihan atau keuntungan apabila anda menggunakan asuransi rumah di simasnet yaitu tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Nah apabila terjadi suatu hal yang tidak terduga dan melibatkan pihak ketiga maka pihak pertanggungan akan memberikan penggantian atas tanggung jawab terhadap pihak ke tiga yang mengalami risiko yang dijamin polis. Nah dengan nominal penggantian hingga 10% dari total harga pertanggungan dan maksimal Rp 50.000.000,-.